Surat Keterangan Pindah
Gratis
1 hari kerja
Surat keterangan yang diperlukan bagi warga yang akan pindah ke luar wilayah Distrik Wania.
Persyaratan
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Surat Pengantar dari RT/RW
4. Bukti pembayaran pajak terakhir
Prosedur / Alur Layanan
1. Pemohon mengajukan permohonan
2. Verifikasi berkas
3. Penandatanganan dan pengesahan surat
4. Penyerahan kepada pemohon
Detail Layanan
Biaya
Gratis
Waktu Penyelesaian
1 hari kerja
Jam Pelayanan
Sen-Kam: 08:00-15:00 WIT
Jum: 08:00-11:30 WIT
Jum: 08:00-11:30 WIT