Humas Distrik Wania
26 February 2026
Pemerintah Distrik Wania bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Mimika mulai menyalurkan Program Bantuan Sosial Tahap I Tahun 2026. Penyaluran bantuan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kampung yang ada di wilayah Distrik Wania.
Total penerima manfaat pada tahap pertama ini sebanyak 450 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 12 kampung. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan yang diberikan untuk periode tiga bulan.
Kepala Distrik Wania mengimbau masyarakat untuk menggunakan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Pemerintah juga memastikan bahwa penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.
Berita Terkait
Info Artikel
Kategori:
Sosial
Sosial
Penulis:
Humas Distrik Wania
Humas Distrik Wania
Tanggal:
26 February 2026
26 February 2026